Kepolisian Daerah Banten berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan yang terjadi di atas kapal di perairan Cilegon. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Polres Cilegon dan Polda Banten, setelah melalui serangkaian penyelidikan yang intensif.

Kejadian naas tersebut terjadi pada tanggal 15 Oktober 2023, ketika kapal nelayan yang sedang beroperasi di sekitar perairan Cilegon mendapati situasi tidak biasa. Kapal tersebut ditemukan dalam keadaan terbakar, dan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan dua orang korban yang tewas dengan luka-luka yang mengindikasikan tindakan pembunuhan. Kedua korban merupakan nelayan yang sedang melaut untuk mencari ikan.

Setelah penemuan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman CCTV dari area pelabuhan dan pernyataan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi mengenai adanya seorang pria yang diduga berperan sebagai pelaku utama dalam insiden tersebut.

Menurut Kapolres Cilegon, AKBP Yudi Suryanto, penangkapan tersangka dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2023 di sebuah rumah di kawasan Serang. “Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial R (30), yang diketahui memiliki riwayat kriminal sebelumnya. Penangkapan ini tidak terlepas dari kerja sama masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada kami,” ujarnya.

Tersangka R diketahui sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian

kini diduga terlibat dalam aksi pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh sengketa lahan nelayan. Menurut keterangan polisi, sebelum kejadian pembunuhan tersebut, terdapat konflik antara para nelayan yang bersangkutan dan tersangka terkait pembagian wilayah tangkapan ikan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan mengumpulkan barang bukti lainnya untuk memperkuat dakwaan. Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Dalam kesempatan terpisah, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Kepala Dinas, Ahmad Faisal, meminta semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perairan serta menghormati hak nelayan lainnya. “Kita harus menciptakan suasana kondusif bagi nelayan agar mereka dapat melaut dengan aman dan nyaman. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang,” ungkapnya.

Kejadian ini menjadi sorotan publik dan media, mengingat perairan Cilegon yang menjadi salah satu wilayah penangkapan ikan yang penting bagi perekonomian lokal. Masyarakat pun berharap agar pihak berwajib dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Komunitas nelayan di Cilegon juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah tangkapan mereka.

Dengan tertangkapnya tersangka, diharapkan situasi di perairan Cilegon dapat kembali kondusif dan para nelayan dapat melaksanakan aktivitas mereka dengan aman. Kepolisian akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan perlindungan serta pengamanan bagi masyarakat, terutama mereka yang berprofesi sebagai nelayan.