Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said resmi mencalonkan diri untuk menjadi Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Sudirman Said melalui akun media sosialnya pada (tanggal pengumuman)

Sudirman Said Resmi Mencalonkan Diri Capim KPK 2024-2029

“Dengan rasa hormat dan penuh tanggung jawab, saya Sudirman Said mengajukan diri sebagai calon Kepala KPK periode 2024-2029,” tulis Sudirman Said dalam unggahannya.

Dalam pernyataan tersebut, Sudirman Said menekankan komitmennya untuk melanjutkan reformasi antikorupsi di Indonesia. Ia menyatakan akan fokus pada tiga hal utama, yaitu:

  • Penguatan integritas dan profesionalisme KPK: Sudirman Said berjanji untuk membangun budaya kerja yang bersih dan profesional di dalam lembaga antikorupsi. Ia akan memastikan KPK memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan independen untuk menjalankan tugasnya secara maksimal.
  • Percepatan penindakan korupsi: Sudirman Said berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas penindakan korupsi dengan memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum dan menerapkan teknologi inovatif dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
  • Penguatan pencegahan korupsi: Sudirman Said berpendapat bahwa pencegahan merupakan kunci utama dalam memerangi korupsi. Ia akan fokus pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan, serta membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya korupsi di akar rumput.

Pengumuman pencalonan Sudirman Said ini menuai beragam reaksi dari berbagai pihak.

Sudirman Said sebelumnya menjabat sebagai Menteri ESDM pada Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo periode pertama (2014-2019). Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero).

Proses seleksi calon Kepala KPK periode 2024-2029 masih dalam tahap awal. Komisi III DPR RI akan melakukan tahapan-tahapan seleksi, termasuk verifikasi dokumen, tes kompetensi, dan wawancara.