Polisi memastikanc tidak perlu khawatir akan maraknya isu mengenai kecubung yang beredar di masyarakat.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Wahyu Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah peredaran darah dan mencakup kecubung di wilayah hukumnya.

Polisi Kota Banjarmasin memastikan tidak ada warga yang mengalami efek mabuk kecubung akibat pesta kembang api di Banjarmasin pada perayaan tahun baru 2023. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. M. Fadil Imran, setelah memantau situasi dan kondisi masyarakat selama dan pasca perayaan.

Warga Banjarmasin Polisi Yakin & Pastikan Tidak Mabuk Kecubung

“Kami telah melakukan operasi rutin dan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya kecubung. Kami juga menggandeng berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama anggota peredaran narkoba, termasuk kecubung,” ungkap Kombes Pol. Wahyu Nugroho.

Ia menjelaskan bahwa kecubung merupakan tanaman yang direkomendasikan sebagai narkotika golongan IV. Penggunaan kecubung dapat menyebabkan halusinasi, gangguan psikologis, dan ketergantungan.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga Banjarmasin untuk tidak terlibat dalam peredaran atau doktrin kecubung. Jika menemukan informasi terkait peredaran kecubung, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Kombes Fadil Imran menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan intensif di berbagai titik keramaian selama perayaan tahun baru, termasuk di sekitar lokasi penyalaan kembang api. Tim medis dan petugas kesehatan juga dikerahkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Tim khusus dari Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin telah dibentuk untuk menindak tegas para pelaku dan pendukung kecubung.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran kecubung. Kami yakin dan memastikan warga Banjarmasin aman dari bahaya kecubung,” tegas Kombes Pol. Wahyu Nugroho.

Selain operasi rutin dan penyuluhan, kepolisian juga melakukan sosialisasi tentang bahaya kecubung melalui berbagai media sosial dan platform online.

“Kami ingin masyarakat, terutama generasi muda, memahami bahaya kecubung dan menghindari dorongan narkoba,” tambah Kombes Pol. Wahyu Nugroho.

Polresta Banjarmasin berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.

“Kami akan terus berupaya untuk menjadi anggota peredaran narkoba, termasuk kecubung, di wilayah hukum Banjarmasin,” pungkas Kombes Pol. Wahyu Nugroho.